Seputar Peradilan
Hakim Mediator PA Suwawa Kembali Damaikan Pihak Melalui Mediasi

Suwawa | pa-suwawa.go.id
Suwawa, 07 Agustus 2023, Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Suwawa, Hakim mediator kembali berhasil mendamaikan para pihak perkara melalui mediasi. Perkara yang berhasil di mediasi yaitu perkara cerai gugat. Dengan hakim mediator yaitu Ibu Kartiningsi Dako, S.E.I.,M.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Suwawa. Hakim Mediator berusaha dengan maksimal mendamaikan para pihak yang berselisih dengan tahapan-tahapan proses mediasi untuk mencapai perdamaian.
Mediasi yang dilaksanakan haripun membawakan hasil dengan pencabuan perkara. Melalui mediasi ini juga pemohon akan memberikan hak-hak kepada Termohon sesuai dengan yang tertuang pada kesepakatan.Setelah para pihak berjanji untuk berdamai, para pihak menandatangani kesepakatan perjanjian damai dan para pihak bersalaman sebagai tanda bahwa telah terjadi perdamaian. Dengan bertambahnya prestasi hakim mediator ini, keberhasilan mediasi PA Suwawa sudah mencapai 90%.
