Seputar Peradilan
Pengadilan Agama Suwawa Ikuti Sidang Tim Pertimbangan Perijinan Pengangkatan Anak (PIPA) Membahas Isu Penting

Gorontalo, 26 Juli 2023 bertempat di Hotel Grand Q Gorontalo - Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Suwawa, Bapak Muslih Tetenaung, S.H.I.,M.H. ikuti sidang untuk membahas isu-isu penting terkait proses pengangkatan anak bersama dengan tim pertimbangan perijinan pengangkatan anak (PIPA). Sidang tersebut dihadiri oleh anggota tim PIPA yang terdiri dari pejabat pemerintah, serta perwakilan dari lembaga sosial dan masyarakat yang peduli dengan masalah adopsi anak.
Acara dibuka oleh Bapak Drs. Sukri Botutihe, M.Si asisten 1 (satu) Provinsi Gorontalo. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kadis Sosial Provinsi Provinsi Gorontalo, Ibu Sagita Wartabone, S.T.,M.M., yang menyampaikan pentingnya menjaga dan melindungi hak-hak anak yang sedang dalam proses adopsi. Beliau menekankan bahwa tujuan utama tim adalah memastikan bahwa setiap proses adopsi dilakukan dengan transparansi, keadilan, dan kepentingan terbaik bagi anak-anak tersebut.

Agenda pertama dalam sidang ini adalah pembahasan mengenai peran dan tanggung jawab tim PIPA dalam memastikan proses adopsi yang teratur dan aman. Sebanyak 14 berkas permohonan pengangkatan anak sewilayah Provinsi Gorontalo diperiksa bersama oleh seluruh anggota tim PIPA. Anggota tim berbagi pengalaman dan pengetahuan terkait dengan adopsi anak, serta menyampaikan saran dan rekomendasi untuk meningkatkan keefektifan operasional tim PIPA. Diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkrit guna memperbaiki sistem perijinan pengangkatan anak.
Dari total 14 (empat belas) berkas permohonan yang telah diperiksa bersama oleh anggota tim PIPA yang hadir, sebanyak 13 (tiga belas) berkas direkomendasikan untuk dilanjutkan dalam proses persidangan di Pengadilan Agama, sedangkan 1 (satu) berkas dinyatakan tidak dapat direkomendasikan karena masih kekurangan berkas administrasi.

Selanjutnya, diperbaharui pula peraturan dan pedoman terkait dengan prosedur pengangkatan anak. Hal ini dilakukan dalam rangka mengakomodasi perubahan-perubahan terbaru di masyarakat dan mengikuti standar internasional dalam hal adopsi anak. Ketua tim menekankan pentingnya waktu respons dalam proses pengangkatan anak, serta perlunya meningkatkan kualitas penyaringan calon orang tua angkat agar sesuai dengan kepentingan dan kesejahteraan anak.
Agenda berikutnya mencakup persoalan adopsi ilegal yang masih menjadi perhatian serius. Tim PIPA akan bekerjasama dengan instansi terkait untuk memerangi praktik adopsi ilegal dan memastikan bahwa anak-anak terlibat ditempatkan dalam lingkungan yang aman dan sesuai dengan undang-undang. Sidang menghasilkan kesepakatan untuk memperketat pengawasan terhadap praktik adopsi ilegal serta memberikan pendidikan dan informasi kepada masyarakat tentang tanda-tanda dan bahaya adopsi ilegal.
Selain itu, tim mengedepankan pentingnya dukungan psikososial bagi anak yang sedang atau telah diangkat sebagai anak angkat. Sidang menghasilkan keputusan untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesejahteraan sosial, pendidikan, dan kesehatan bagi anak angkat. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anak angkat mendapatkan perhatian dan dukungan penuh untuk tumbuh dan berkembang dengan baik.
Sidang diakhiri dengan komitmen bersama tim PIPA untuk melakukan advokasi dan sosialisasi yang lebih luas kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga hak-hak anak dalam proses adopsi. Tim PIPA akan berkolaborasi dengan media massa dan organisasi non-pemerintah untuk menyebarkan informasi yang akurat dan melakukan kampanye kesadaran adopsi yang aman dan bertanggung jawab.
Diharapkan melalui kegiatan sidang ini, tim PIPA dapat terus meningkatkan efektivitasnya dalam menangani masalah perijinan pengangkatan anak. Dalam rangka menciptakan proses adopsi yang transparan, adil, dan aman untuk semua pihak yang terlibat.
