Seputar Peradilan
Pengadilan Agama Suwawa Ikuti Diskusi Pelaksanaan Putusan Perceraian di Australia dan Indonesia

Suwawa, 20 Juli 2023, bertempat di Ruang Kepaniteraan, Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Suwawa, Ibu Sartin Bakari, S.H.I. mengikuti diskusi pelaksanaan putusan perceraian di Australia dan Indonesia secara daring/online melalui zoom meeting.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Mahkamah Agung RI dalam rangka menindaklanjuti surat Direktur Hukum dan Regulasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor T-13222/Dt.7.3/PARA PENGGUGAT.01/07/2023 tanggal 14 Juli 2023 berdasarkan Laporan Tahunan Mahkamah Agung dari tahun 2017 hingga tahun 2022 dimana dari tahun ke tahun semakin meningkat.
Pada rentang 5 tahun dari tahun 2017 – 2022 terdapat sekitar 500.000 perkara perceraian setiap tahunnya dimana jika diasumsikan setiap keluarga rata-rata memiliki 2 (dua) anak, maka diperkirakan lebih dari 850.000 anak terancam tidak memperoleh hak dasarnya. Akibatnya, perempuan dan anak rentan jatuh miskin, tidak terpenuhi hak-haknya, dan bahkan berpotensi menjadi korban kekerasan atau meningkatnya persoalan anak yang berhubungan dengan hukum (ABH).
Untuk itu, diperlukan diskusi, pertukaran pengetahuan serta penelitian yang memberikan gambaran menyeluruh dan rekomendasi perbaikan peraturan, kebijakan serta mekanisme pelaksanaan putusan perceraian yang lebih melindungi hak-hak perempuan dan anak. Kami berharap, dengan adanya diskusi dengan Australia mengenai perceraian yang terus meningkat setiap tahunnya dapat memberikan pandangan mengenai pelaksanaan serta kebijakan yang bisa diadaptasikan kepada kedua Negara.
