Seputar Peradilan

PA Suwawa Hadiri Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis Secara Daring

WhatsApp Image 2023 07 14 at 14.40.50

Suwawa | pa-suwawa.go.id

Suwawa, 14 Juli 2023, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Suwawa, Ketua PA Suwawa, Ibu Royana Latif, S.H.I., M.H., beserta  Hakim, Panitera Muda, dan Panitera Pengganti mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama dengan tema “Kinestetik Hukum Acara Perdata (Telaah Temuan Penerapan dalam Berkas Kasasi dan Peninjauan Kembali)”, agenda tersebut diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dan dihadiri oleh seluruh satuan kerja peradilan agama. Selain itu, agenda tersebut juga disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube Badilag TV. Kegiatan Ini berdasarkan undangan dari Direktorat Jenderal Bada Peradilan Agama Mahkamah Agung RI nomor 1927/DjA/PP.00/7/2023 tentang pemanggilan peserta bimbingan teknis peningkatan kometensi tenaga teknis.

WhatsApp Image 2023 07 14 at 14.40.50 2

Acara dimulai dengan melantunkan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI, diikuti oleh Pembacaan Ayat Suci Al-Quran dan Pembacaan Do'a Bersama. Selanjutnya, Plt. Direktur Badan Peradilan Agama, Bapak Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. memberikan Sambutan dan secara resmi membuka agenda bimbingan teknis hari ini. Dalam pidato tersebut, Bapak Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. menekankan pentingnya pelaksanaan bimbingan teknis ini secara berkala untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi para tenaga teknis di peradilan agama, terutama dalam hal hukum acara.

Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan Penyampaian Materi Inti dan sesi Diskusi oleh Hakim Tinggi Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Bapak Y.M. Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H., dengan Bapak Dr. M. Nur Syafiuddin, S.Ag., M.H. sebagai moderator. Dalam pidato pembukaannya, Hakim Tinggi Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Bapak Y.M. Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pemahaman yang kuat terhadap hukum formil sangat penting bagi semua tenaga teknis di peradilan agama. Hal ini didasarkan pada beberapa temuan berulang dalam berkas perkara kasasi dan peninjauan kembali yang seharusnya dapat dihindari, karena berkaitan dengan pengetahuan dasar dalam hukum acara. Beberapa temuan tersebut mencakup penanganan sita, kehadiran lebih dari satu pihak tergugat, batas waktu kewenangan yang relatif, batas waktu pengajuan rekonvensi, penerapan sumpah pemutus dan sumpah pelengkap, serta pemahaman terhadap penolakan yang diajukan oleh pihak ketiga.

Untuk mendukung pemahaman materi bagi seluruh tenaga teknis di peradilan agama, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama juga menyelenggarakan sesi pretest dan posttest melalui aplikasi Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia (SIPAPI BERDASI) yang dapat diakses secara online. Peserta bimbingan teknis akan diberikan sertifikat elektronik jika berhasil "Lulus" dalam sesi Pretest dan Posttest tersebut.