Seputar Peradilan
Demi Kelancaran penggunaan Aplikasi Gaji Web, Pengadilan Agama Suwawa mengikuti Bimbingan Teknis dengan KPPN Gorontalo

Suwawa, 10 Juli 2023, Bendahara Pengeluaran Pengadilan Agama Suwawa, Ihsan Fajar, A.Md.Kom mengikuti pelaksanaan bimbingan teknis aplikasi gaji web melalui zoom meeting yang diselenggarakan oleh KPPN Gorontalo, Hal ini sebagai tindak lanjut dari telah ditetapkannya Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor KEP-51/PB/2023 tentang Penetapan Tahapan Pelaksanaan Migrasi Aplikasi Gaji Modul Satker Berbasis Web Tahap II Bagi Satuan Kerja Noninterkoneksi tanggal 16 Mei 2023.

Adapun kegiatan ini membahas mengenai Tata Cara Pelaksanaan Pembayaran Belanja Pegawai Gaji dengan menggunakan Aplikasi Gaji Modul Satker Berbasis Web. Melalui kegiatan tersebut, satuan kerja sudah harus bisa mengaplikasikannya karena penerapannya sudah dimulai untuk pengajuan pembayaran gaji bulan Agustus 2023 dan untuk pengajuan pembayaran gaji susulan bulan Juli 2023.
Dalam arahannya, KPPN Gorontalo menghimbau agar implementasi Gaji Web dapat berjalan lancar, semua satker wajib dan segera melakukan pendaftaran user – user yang terlibat dalam aplikasi gaji web sehingga bimbingan teknis ini diharapkan bermuara pada pengelolaan belanja APBN satker lingkup KPPN Gorontalo yang lebih modern, transparan dan akuntabel.
