Seputar Peradilan
Lolos Seleksi TPI, PA Suwawa Diusulkan Sebagai Calon Unit Kerja Berpredikat WBK
Suwawa | pa-suwawa.go.id
Suwawa, 15 Juni 2023. Pengadilan Agama Suwawa dinyatakan layak sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Tim Penilai Internal (TPI) atas pembangunan Zona Integritas (ZI) pada satuan kerja calon predikat WBK yang dikeluarkan Mahkamah Agung tahun 2023. Hal tersebut terlampir pada surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 1129/SEK/OT.01.1/6/2023 tanggal 14 Juni 2023 tentang Langkah-Langkah Strategis Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2023.
Pengadilan Agama Suwawa adalah salah satu dari 60 satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung yang diusulkan sebagai unit kerja berpredikat WBK, yang melaju ke penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPANRB). Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Royana Latif, S.H.I., M.H. menyampaikan ucapan syukur dan apresiasi untuk usaha semua aparatur Pengadilan Agama Suwawa atas usaha yang sudah dilakukan hingga sampai sejauh ini. Ini merupakan tahap awal karena masih ada beberapa tahapan lagi yang harus dilewati untuk bisa menyandang predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh Kementerian PANRB. Tetap semangat untuk Pengadilan Agama Suwawa dan terus kompak hingga tercapai tujuan bersama yaitu menyandang predikat WBK kemudian WBBM.
