Seputar Peradilan
Mediasi Berhasil, Pihak Berperkara Cabut Perkara Cerai Gugat di Pengadilan Agama Suwawa
Suwawa | pa-suwawa.go.id
Suwawa, 14 Juni 2023 bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Suwawa, Ketua Pengadilan Agama Suwawa YM. Ibu Royana Latif, S.H.I., M.H. yang bertindak sebagai Hakim Mediator pada perkara nomor 206/Pdt.G/2023 berhasil memediasi para pihak yang berperkara dengan pencabutan perkara.
Pada awalnya, para pihak yang berperkara bersikukuh untuk bercerai, akan tetapi berkat dari musyawarah bersama yang dipimpin oleh Hakim Mediator, para pihak berperkara akhirnya memutuskan untuk tidak bercerai dan mempertahankan rumah tangganya demi anak-anak yang masih dibawah umur.
Dengan berhasilnya mediasi pada perkara 206/Pdt.G/2023 ini dapat membantu menekan perkara Cerai yang semakin meningkat di Wilayah Kabupaten Bone Bolango.
