Seputar Peradilan

Pengadilan Agama Suwawa Hadiri Sosialisasi Informasi Hasil Pendidikan dan Pelatihan di Qatar Secara Daring

 zoom1406

Suwawa | pa-suwawa.go.id

Suwawa, 14 Juni 2023, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Suwawa, Ketua PA Suwawa, Ibu Royana Latif, S.H.I., M.H., dan Wakil Ketua PA Suwawa, Ibu Kartiningsi Dako, S.E.I., M.H. hadiri sosialisasi informasi hasil pendidikan dan pelatihan di Qatar secara daring melalui zoom meeting. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama khususnya Pengadilan Agama Suwawa.

zoom14061

Sosialisasi dibuka oleh Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Bambang H. Mulyono, S.H., M.H. dan diikuti oleh aparatur peradilan agama seuruh Indonesia. Informasi penting yang disampaikan berkaitan dengan perbedaan sistem peradilan antara Qatar dan Indonesia adalah mengenai modernisasi dalam bidang peradilan. Misalnya, di Qatar semua pemanggilan pihak dilakukan secara elektronik. Selain itu, di Qatar, hakim tidak hanya bertugas di dalam ruang sidang, tetapi juga dapat melakukan tindakan penahanan jika terjadi tindak pidana di tempat umum. Hal ini berbeda dengan sistem peradilan di Indonesia.

Qatar juga sangat mengutamakan literasi yang maju. Mereka menyediakan fasilitas perpustakaan dan media pembelajaran untuk semua kalangan usia. Di Qatar, semua anggota keluarga, terutama anak-anak, diizinkan membaca buku. Qatar telah mencapai banyak kemajuan dalam menerapkan sistem peradilan, dan hal ini dapat menjadi bahan kajian dan contoh bagi sistem peradilan di Indonesia dalam melakukan penyelarasan dan peningkatan.