Seputar Peradilan
PA Suwawa Verifikasi Pasutri dalam Rangka Pelaksanaan Sidang Itsbat Nikah Terpadu, Status Menjadi Jelas & Sah di Mata Hukum

Bulotalangi, 10 Februari 2023 bertempat di Kantor Kecamatan Bulotalangi, Tim verifikasi PA Suwawa melakukan verifikasi itsbat nikah terpadu. Sebanyak 30 pasutri telah sukses terverifikasi. Data verifikasi itsbat nikah terpadu ini nantinya akan digunakan sebagai data awal pelaksanaan sidang itsbat nikah terpadu yang akan didaftarkan oleh Pengadilan Agama Suwawa secara gratis untuk Pasutri yang telah lolos verifikasi.
Acara verifikasi ini dibuka pukul 09.00 oleh Wakil Ketua PA Suwawa Ibu Kartiningsi Dako, S.E.I.,M.H. dengan memberikan sosialisasi kepada para Pasutri yang belum memiliki buku nikah akan pentingnya pencatatan administrasi pernikahan di KUA dan pencatatan administrasi kelahiran di Dukcapil.

Dengan antusias, masyarakat yang mendaftarkan diri dalam verifikasi yang diadakan oleh PA Suwawa yang bekerjasama dengan KUA Kecamatan Bulotalangi. Masyarakat Kecamatan Bulotalangi merasa senang dengan adanya program gratis dari PA Suwawa ini karena dengan adanya program ini dapat sangat membantu Pasutri yang mengalami kendala dalam hal dana dan transportasi ke PA Suwawa yang jauh.
Semoga dengan adanya program Itsbat Nikah Terpadu gratis ini dapat membantu mengurangi jumlah pernikahan dan kelahiran yang tidak tercatat di Kabupaten Bone Bolango sesuai dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
