Seputar Peradilan

Dalam Hitungan Hari, Presentase Mediasi Berhasil PA Suwawa Kembali Meningkat

 

Segenap keluarga pengadilan agama suwawa mengucapkan

Suwawa | pa-suwawa.go.id

Setelah Tanggal 25 Januari 2022, Hakim Mediator Bapak Sunyoto, S.H.I., S.H., M.H., berhasil memediasi perkara celak, kini giliran hakim mediator yang juga selaku Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Bapak Kaharudin Anwar, S.H.I., M.H, Berhasil memediasi perkara Cerai Gugat. Sidang yang dilaksanakan di luar gedung Pengadilan Agama Suwawa, dengan jumlah mediasi 1 perkara tersebut dapat didamaikan oleh Beliau. Mediasi berjalan cukup alot yangmana penggungat sangat menginginkan untuk berpisah, namun dengan segala upaya dan usaha beliau dalam setiap tahapan proses medasi, membuat kedua pihak berperkara akhirnya damai dan mencabut perkara tersebut.

Setelah dinyatakan damai dan perkara dicabut, baik hakim mediator, maupun majelis sama-sama memberikan selamat dan mendoakan kedua belah pihak agar tetap selalu akur dan kehidupan rumahtangganya menjadi harmonis kembali. Meskipun hanya satu perkara, namun keberhasilan hakim mediator Pengadilan Agama Suwawa kali ini tetap menambah presentase keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Suwawa. Tertacat hingga saat ini, dari 15 upaya mediasi yang dilakukan, 10 perkara atau 67 % berhasil di mediasi yang terdiri atas keberhasilan mencapai Akta Perdamaian, Berhasil Sebagian dan Pencabutan. Semoga dengan meningkatnya keberhasilan mediasi kali ini, dapat memicu hakim mediator yang lain untuk mengupayakan yang terbaik sehingga perkara yang didaftarkan di Pengadilan Agama Suwawa dapat berakhir dengan damai.