Seputar Peradilan
PA Suwawa Mengikuti Sosialisasi Verifikasi Dan Validasi Data Laporan Perkara Dengan Ditjen Badilag

Suwawa | pa-suwawa.go.id
Kamis, 14 Oktober 2021 bertempat di media center Pengadilan Agama Suwawa, Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, dan para Panitera Muda Pengadilan Agama Suwawa mengikuti zoom meeting sosialisasi pengisian laporan data perkara yang dipimpin oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H. Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Panitera Tingkat Banding, Panitera Muda Hukum Tingkat Banding, Ketua/Wakil Pengadilan Tingkat Pertama, Panitera Pengadilan Tingkat Pertama, Panitera Muda Permohonan, Gugatan, dan Hukum Tingkat Pertama serta Pelaksana Pengadministrasian.
Kegiatan ini terselenggara dilatar belakangi oleh keadaan data perkara yang kurang presisi, tidak akurat, dan belum terverifikasi serta tervalidasi oleh pejabat yang memiliki otoritas. Data perkara adalah hal yang sangat urgent dan vital dalam berbagai keperluan utamanya terkait dengan pengambilan kebijakan/ keputusan oleh pimpinan.
Data perkara yang tidak presisi akan mengakibatkan kebijakan/keputusan yang diambil oleh pimpinan menjadi kurang efektif, efisien, dan kurang optimal karena tiap perhitungannya bersumber dari data perkara yang tidak presisi, tidak terverifikasi, dan tidak tervalidasi.

Dalam kesempatan itu, Direktur Pembinaan Administrasi Pearadilan Agama turut pula mengintruksikan untuk melakukan pembaharuan (Update) APS badilag versi 2.0 sesuai surat Dirjen Badilag Nomor : 3207/DJA/HM.00/9/2021 di mana di dalamnya telah memuat fitur tambahan e-register yang bermanfaat untuk menghasilkan laporan perkara berupa keluaran (output) pada tingkat Satuan Kerja Tingkat Banding yakni Rekap Data Perkata(RK 1-12) dan di Satuan Kerja tingkat Pertama berasal dari laporan L1P4 1-23.
Kegiatan pagi ini dilanjutkan dengan rapat yang dilaksanakan ruang kerja Ketua Pengadilan Agama Suwawa dalam rangka menindaklanjuti kegiatan sosialisasi oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama tersebut. Rapat dipimpin oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Suwawa, serta dihadiri oleh para Hakim, Panitera, dan para Panitera Muda, dan para Pelaksana Pengadministrasian Pengadilan Agama Suwawa. Ketua Pengadilan Agama Suwawa menghimbau kepada seluruh peserta rapat untuk segera mengevaluasi dan menindaklanjuti terkait dengan e-laporan sehingga bisa mencapai tingkat kepatuhan benar-benar baik sesuai yang diharapkan oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama.

