Seputar Peradilan
Pengadilan Agama Suwawa Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Mediator Bersertifikat

Suwawa, Rabu, 4 November 2026 – Pengadilan Agama Suwawa melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Mediator Bersertifikat, Muhammad Yusuf Saputra, M.H., CPM. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Media Center Pengadilan Agama Suwawa.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Suwawa, H. Makbul Bakari, S.H.I., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Suwawa, H. Olis Tuna, S.H.I., M.H., serta Panitera Pengadilan Agama Suwawa, Muslih Tetenaung, S.H.I., M.H.
Penandatanganan kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama Suwawa dalam mendukung optimalisasi pelaksanaan mediasi sebagai salah satu upaya penyelesaian perkara secara damai. Melalui kerja sama dengan mediator bersertifikat, diharapkan pelaksanaan proses mediasi di lingkungan Pengadilan Agama Suwawa dapat berjalan secara profesional, efektif, dan memberikan manfaat bagi para pencari keadilan.
Dengan terlaksananya penandatanganan PKS ini, Pengadilan Agama Suwawa terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan peradilan, khususnya dalam mendorong penyelesaian perkara melalui jalur perdamaian, sejalan dengan prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.
PA SUWAWA BISA
(Berintegritas, Inovatif, Sinergitas, Akuntabilitas)
“Mari bersama kawal integritas kami!!
Laporkan jika menemukan indikasi pelanggaran aparatur melalui https://siwas.mahkamahagung.go.id/“
Pelayanan Berintegritas, YESS! 👍
Transaksional, NO! ⛔️
Follow dan kunjungi juga akun media sosial dan website PA Suwawa
Instagram : pasuwawa
Facebook : Pengadilan Agama Suwawa
Youtube : PA Suwawa
Tiktok : pa_suwawa
Website : www.pa-suwawa.go.id
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ptagorontalo
#pasuwawa #bisa
