Seputar Peradilan
Lima Pegawai PA Suwawa Ikuti Bimtek Kompetensi Dasar Calon Panitera Pengganti Hari Kedua
Suwawa, 8 Oktober 2026 – Sebanyak lima pegawai Pengadilan Agama Suwawa mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Kompetensi Dasar Calon Panitera Pengganti pada hari kedua, Kamis (8/10/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo dan merupakan rangkaian kegiatan Bimtek yang berlangsung pada tanggal 7 sampai dengan 8 Oktober 2026. Pada hari kedua pelaksanaan Bimtek, peserta mendapatkan sejumlah materi yang berkaitan dengan tugas, fungsi, serta keterampilan teknis yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas sebagai calon Panitera Pengganti. Kegiatan dimulai pada pukul 08.00 WITA dengan materi Tugas Pokok dan Fungsi Panitera Pengganti yang disampaikan oleh Drs. Rahmading, M.H., dengan moderator Yusra Paramata, S.H.I., M.H.
Selanjutnya, pada pukul 09.30–11.00 WITA, peserta mengikuti materi Hukum Acara Elektronik (e-Court dan e-Litigasi) yang disampaikan secara daring melalui Zoom oleh Dr. Rio Satrio, S.H.I., M.E.Sy., dengan moderator Drs. Taufik Hs. Ngadi, M.H. Pada pukul 11.00–12.30 WITA, peserta mendapatkan materi Teknik Pola Penyelenggaraan Administrasi Perkara yang disampaikan oleh Dr. M. Nur Syafiuddin, S.Ag., M.H., dengan moderator Dra. Nibras A. Ahmad. Setelah sesi tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan waktu istirahat, salat, dan makan (ISHOMA).
Memasuki sesi siang, pukul 13.00–14.30 WITA, peserta mengikuti materi Teknik dan Praktik Pembuatan BAS Manual dan Elektronik yang disampaikan secara daring melalui Zoom oleh Dr. Khoirul Anwar, S.Ag., M.H., dengan moderator Muhiddin Litti, S.Ag., M.H.I. Selanjutnya, pada pukul 14.30–16.00 WITA, peserta mengikuti materi SIPP dan Aplikasi Pendukung Lainnya yang disampaikan oleh Saryono, S.Kom., dengan moderator Fikri Hi. Asnawi Amiruddin, S.Ag., M.H. Materi ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan pemahaman peserta terhadap pemanfaatan aplikasi yang mendukung pelaksanaan administrasi perkara.
Rangkaian kegiatan hari kedua kemudian dilanjutkan dengan Post Test pada pukul 16.00–16.30 WITA yang dilaksanakan secara daring. Setelah seluruh rangkaian materi dan evaluasi selesai, kegiatan ditutup pada pukul 16.30–17.00 WITA oleh panitia secara luring. Keikutsertaan lima pegawai Pengadilan Agama Suwawa dalam Bimtek Kompetensi Dasar Calon Panitera Pengganti diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan pemahaman teknis dalam pelaksanaan administrasi perkara, khususnya terkait tugas dan fungsi Panitera Pengganti serta pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung pelayanan peradilan yang efektif, tertib, dan profesional.
PA SUWAWA BISA
(Berintegritas, Inovatif, Sinergitas, Akuntabilitas)
“Mari bersama kawal integritas kami!!
Laporkan jika menemukan indikasi pelanggaran aparatur melalui https://siwas.mahkamahagung.go.id/“
Pelayanan Berintegritas, YESS!👍
Transaksional, NO!⛔️
Follow dan kunjungi juga akun media sosial dan website PA Suwawa
Instagram : pasuwawa
Facebook : Pengadilan Agama Suwawa
Youtube : PA Suwawa
Tiktok : pa_suwawa
Website : www.pa-suwawa.go.id
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ptagorontalo
#pasuwawa #bisa
