Seputar Peradilan
Pengadilan Agama Suwawa Ikuti Bimtek Kompetensi Dasar Calon Panitera Pengganti

Gorontalo, Rabu 7 Oktober 2026 — Pengadilan Agama Suwawa mengikuti Bimbingan Teknis Kompetensi Dasar Calon Panitera Pengganti yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 7 Oktober 2026 tersebut diikuti oleh peserta dari Pengadilan Agama Suwawa bersama peserta dari satuan kerja lainnya di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo. Adapun peserta dari Pengadilan Agama Suwawa yang mengikuti kegiatan tersebut, yaitu:
- Isnanto Nugroho, S.Kom., M.M.
- Popy Djama, S.E., M.H.
- Muhammad Ridho Fathurrahman, S.H.
- Agung Pambudi, S.H.
- Wahid Akbar Ahwani, S.H.

Kegiatan diawali dengan pembukaan dan pengarahan oleh panitia, kemudian dilanjutkan dengan pre-test sebagai bagian dari pemetaan awal pemahaman peserta terhadap materi yang akan diberikan.

Pada hari pertama, peserta mendapatkan sejumlah materi penting yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas Panitera Pengganti. Materi pertama yaitu Kebijakan Umum Badilag dan Pembinaan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama. Selanjutnya peserta mendapatkan materi Hukum Acara Formil dan Materiil Peradilan Agama yang disampaikan oleh Dr. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan materi Kode Etik Panitera Pengganti yang disampaikan oleh Dr. Drs. Paet Hasibuan, S.H., MA., serta materi Kebijakan Umum Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo.
Keikutsertaan Pengadilan Agama Suwawa dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalitas aparatur, khususnya dalam memahami ketentuan hukum acara, etika profesi, serta kebijakan peradilan agama.
Melalui kegiatan bimtek ini, diharapkan peserta dari Pengadilan Agama Suwawa dapat memperoleh pemahaman dan pengetahuan yang semakin baik sehingga mampu mendukung pelaksanaan tugas kepaniteraan dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan secara profesional, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
PA SUWAWA BISA
(Berintegritas, Inovatif, Sinergitas, Akuntabilitas)
“Mari bersama kawal integritas kami!!
Laporkan jika menemukan indikasi pelanggaran aparatur melalui https://siwas.mahkamahagung.go.id/“
Pelayanan Berintegritas, YESS! 👍
Transaksional, NO! ⛔️
Follow dan kunjungi juga akun media sosial dan website PA Suwawa
Instagram : pasuwawa
Facebook : Pengadilan Agama Suwawa
Youtube : PA Suwawa
Tiktok : pa_suwawa
Website : www.pa-suwawa.go.id
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ptagorontalo
