Seputar Peradilan
Hakim Pengadilan Agama Suwawa Hadiri Sidang Tim Pertimbangan
Perizinan Pengangkatan Anak (PIPA) Tahun 2026

Gorontalo, 1 September 2026 — Pengadilan Agama Suwawa turut berpartisipasi dalam kegiatan Sidang Tim Pertimbangan Perizinan Pengangkatan Anak (PIPA) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Gorontalo.
Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Suwawa dihadiri oleh Hakim Pengadilan Agama Suwawa, Nur Sofiyah Gunawan, S.H. Kegiatan dilaksanakan di Grand Q Hotel Gorontalo dan dimulai pada pukul 09.00 WITA hingga selesai.
Sidang Tim PIPA Provinsi Gorontalo merupakan bagian dari upaya bersama lintas sektor dalam memberikan pertimbangan terhadap proses perizinan pengangkatan anak. Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur pemerintah daerah, instansi terkait, kepolisian, Pengadilan Agama, pekerja sosial profesional, serta pendamping rehabilitasi sosial.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 278/12/VI/2026 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 366/12/XI/2025 tentang Pembentukan Tim Pertimbangan Perizinan Pengangkatan Anak Daerah Provinsi Gorontalo, unsur Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo termasuk dalam keanggotaan Tim PIPA Provinsi Gorontalo.
Dalam sidang Tim PIPA hari ini, terdapat 19 berkas yang mana dari 19 berkas tersebut terdapat 2 berkas dari Kabupaten Boalemo dan 1 berkas dari Kabupaten Pohuwato yang ditolak, sehingga hanya 16 berkas yang dapat dilanjutkan dimana 2 berkas diantaranya berasal dari Kabupaten Bone Bolango.
Keikutsertaan Pengadilan Agama Suwawa dalam kegiatan tersebut menjadi wujud dukungan terhadap sinergi antarinstansi dalam memastikan proses pengangkatan anak dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan hukum serta kepentingan terbaik bagi anak.
Melalui keterlibatan dalam Tim PIPA, Pengadilan Agama Suwawa terus berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan perlindungan anak dan memberikan kontribusi sesuai dengan tugas dan kewenangan peradilan agama dalam mewujudkan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
PA SUWAWA BISA
(Berintegritas, Inovatif, Sinergitas, Akuntabilitas)
“Mari bersama kawal integritas kami!!
Laporkan jika menemukan indikasi pelanggaran aparatur melalui https://siwas.mahkamahagung.go.id/“
Pelayanan Berintegritas, YESS! 👍
Transaksional, NO! ⛔️
Follow dan kunjungi juga akun media sosial dan website PA Suwawa
Instagram : pasuwawa
Facebook : Pengadilan Agama Suwawa
Youtube : PA Suwawa
Tiktok : pa_suwawa
Website : www.pa-suwawa.go.id
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ptagorontalo
#pasuwawa #bisa
