Seputar Peradilan
Pengadilan Agama Suwawa Hadiri Penyerahan Simbolis
Hasil Penetapan Sidang Itsbat Wakaf di KUA Bulango Selatan
Suwawa – Senin, 24 Agustus 2026. Pengadilan Agama Suwawa menghadiri kegiatan penyerahan secara simbolis hasil penetapan sidang itsbat wakaf yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bulango Selatan. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian tindak lanjut pelaksanaan sidang itsbat wakaf yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Suwawa.
Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Suwawa diwakili oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Suwawa H. Olis Tuna, S.H.I., M.H., Panitera Muslih Tetenaung, S.H.I., M.H., serta Panitera Muda Permohonan Ainun Pulu Rahman, S.H. Kehadiran jajaran Pengadilan Agama Suwawa menunjukkan komitmen dalam memastikan proses penetapan dan pelayanan hukum di bidang perwakafan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Penyerahan hasil penetapan tersebut merupakan tahapan penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap harta benda wakaf yang telah diajukan melalui mekanisme itsbat wakaf. Dengan adanya penetapan dari Pengadilan Agama, status hukum wakaf memperoleh dasar yang lebih kuat sehingga dapat memberikan perlindungan terhadap keberadaan dan peruntukan tanah atau harta benda wakaf.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara Pengadilan Agama Suwawa dengan Kantor Urusan Agama dalam mendukung tertib administrasi dan kepastian hukum di bidang perwakafan. Sinergi antarlembaga sangat diperlukan agar aset wakaf yang dimanfaatkan untuk kepentingan ibadah, pendidikan, sosial, dan kemasyarakatan dapat terjaga serta memiliki legalitas yang jelas.
Sebelumnya, Pengadilan Agama Suwawa telah melaksanakan sidang itsbat wakaf di Aula Kantor Bupati Bone Bolango sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum terhadap tanah atau harta benda yang telah diwakafkan masyarakat. Pelaksanaan kegiatan tersebut juga melibatkan sinergi lintas instansi, termasuk unsur pemerintah daerah, Kementerian Agama, dan Badan Pertanahan.
Melalui penyerahan hasil penetapan ini, Pengadilan Agama Suwawa terus berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang mudah, cepat, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Langkah tersebut sekaligus mendukung terwujudnya pengelolaan wakaf yang tertib, aman, dan berkelanjutan demi kepentingan umat dan masyarakat.
PA SUWAWA BISA
(Berintegritas, Inovatif, Sinergitas, Akuntabilitas)
“Mari bersama kawal integritas kami!!
Laporkan jika menemukan indikasi pelanggaran aparatur melalui https://siwas.mahkamahagung.go.id/“
Pelayanan Berintegritas, YESS! 👍
Transaksional, NO! ⛔️
Follow dan kunjungi juga akun media sosial dan website PA Suwawa
Instagram : pasuwawa
Facebook : Pengadilan Agama Suwawa
Youtube : PA Suwawa
Tiktok : pa_suwawa
Website : www.pa-suwawa.go.id
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ptagorontalo
#pasuwawa #bisa
