Seputar Peradilan
Satukan Persepsi Teknis Kepaniteraan, Pengadilan Agama Suwawa Gelar Rapat Koordinasi Penyelesaian Perkara

Suwawa, Rabu, 22 Juli 2026 – Pengadilan Agama Suwawa menggelar Rapat Kepaniteraan yang berlangsung di Ruang Media Center Pengadilan Agama Suwawa pada Rabu (22/07/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Makbul Bakari, S.H.I., M.H., didampingi Wakil Ketua H. Olis Tuna, S.H.I., M.H., serta dihadiri oleh para Hakim, Panitera Muslih Tetenaung, S.H.I., M.H., dan seluruh jajaran kepaniteraan yang terdiri dari Panitera Muda Hukum, Panitera Muda Permohonan, Panitera Muda Gugatan, para Panitera Pengganti, serta para Jurusita.
Rapat kepaniteraan ini diselenggarakan sebagai forum koordinasi internal dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan administrasi perkara sekaligus menyamakan persepsi seluruh aparatur kepaniteraan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang teknis yudisial. Melalui rapat ini diharapkan tercipta keseragaman langkah dalam memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan serta meningkatkan efektivitas penyelesaian perkara di Pengadilan Agama Suwawa.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Makbul Bakari, S.H.I., M.H., menekankan pentingnya membangun koordinasi yang baik antar seluruh unsur kepaniteraan. Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan pelayanan peradilan tidak hanya bergantung pada kualitas putusan, tetapi juga pada tertibnya administrasi perkara serta kesamaan pemahaman dalam menerapkan ketentuan hukum acara di setiap tahapan persidangan.
Beliau juga meminta seluruh jajaran kepaniteraan untuk mempersiapkan berbagai hal yang perlu dibahas dan disepakati bersama guna membangun kesamaan persepsi, khususnya terkait penyelesaian perkara. Dengan adanya standar pemahaman yang sama, diharapkan tidak terjadi perbedaan dalam penerapan prosedur teknis maupun administrasi perkara sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara profesional, cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.
Salah satu pokok pembahasan dalam rapat ini adalah mengenai berbagai aspek teknis kepaniteraan yang berkaitan dengan pelaksanaan persidangan. Para peserta rapat berdiskusi mengenai mekanisme pelaksanaan sidang keliling agar tetap memenuhi ketentuan hukum acara sekaligus memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang berada jauh dari kantor pengadilan. Selain itu, dibahas pula persiapan pelaksanaan Itsbat Nikah Terpadu, mulai dari koordinasi administrasi, kesiapan dokumen perkara, hingga mekanisme persidangan yang melibatkan berbagai instansi terkait agar pelaksanaannya berjalan efektif, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Suwawa, H. Olis Tuna, S.H.I., M.H., dalam kesempatan tersebut juga mengingatkan pentingnya konsistensi seluruh aparatur kepaniteraan dalam menjalankan setiap tahapan administrasi perkara sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa koordinasi yang baik antara hakim, panitera, panitera pengganti, serta jurusita merupakan kunci dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang berkualitas.
Sementara itu, Panitera Pengadilan Agama Suwawa, Muslih Tetenaung, S.H.I., M.H., menyampaikan bahwa rapat kepaniteraan seperti ini menjadi wadah evaluasi sekaligus penyelesaian berbagai kendala teknis yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Berbagai masukan dari masing-masing bagian kepaniteraan dihimpun untuk dijadikan bahan perbaikan demi terciptanya sistem administrasi perkara yang semakin efektif, akuntabel, dan sesuai dengan perkembangan regulasi yang berlaku.
Diskusi berlangsung secara aktif dengan melibatkan seluruh peserta rapat. Setiap unit kepaniteraan diberikan kesempatan menyampaikan masukan, kendala, serta usulan penyempurnaan mekanisme kerja sehingga diperoleh kesepahaman dalam pelaksanaan tugas ke depan. Hasil rapat diharapkan menjadi pedoman bersama dalam menjalankan tugas kepaniteraan, khususnya dalam mendukung percepatan penyelesaian perkara serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Melalui pelaksanaan rapat kepaniteraan ini, Pengadilan Agama Suwawa kembali menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan internal, memperkuat koordinasi antar aparatur peradilan, serta meningkatkan profesionalisme seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan yang prima. Dengan adanya kesamaan persepsi mengenai teknis kepaniteraan dan penyelesaian perkara, diharapkan setiap proses persidangan dapat terlaksana secara lebih efektif, efisien, dan memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.
PA SUWAWA BISA
(Berintegritas, Inovatif, Sinergitas, Akuntabilitas)
“Mari bersama kawal integritas kami!!
Laporkan jika menemukan indikasi pelanggaran aparatur melalui https://siwas.mahkamahagung.go.id/“
Pelayanan Berintegritas, YESS!👍
Transaksional, NO!⛔️
Follow dan kunjungi juga akun media sosial dan website PA Suwawa
Instagram : pasuwawa
Facebook : Pengadilan Agama Suwawa
Youtube : PA Suwawa
Tiktok : pa_suwawa
Website : www.pa-suwawa.go.id
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ptagorontalo
#pasuwawa #bisa
