Seputar Peradilan
“Pengadilan Agama Suwawa Konsultasikan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) Tahun 2026 ke Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo”

Gorontalo – Rabu, 22 Juli 2026. Sekretaris Pengadilan Agama Suwawa, Hartati Samsudin, S.Ag., bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadilan Agama Suwawa, Isnanto Nugroho, S.Kom., M.M., melakukan konsultasi terkait Anggaran Biaya Tambahan (ABT) Tahun Anggaran 2026 ke Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo.
Kegiatan konsultasi tersebut dilaksanakan bertempat di ruang kerja Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, Harsono Hamzah, S.Ag., M.H. Konsultasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Pengadilan Agama Suwawa dalam memastikan proses perencanaan dan pengusulan kebutuhan anggaran tambahan Tahun Anggaran 2026 dapat dilaksanakan secara tepat, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris dan PPK Pengadilan Agama Suwawa menyampaikan sejumlah hal terkait kebutuhan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) yang diperlukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Pengadilan Agama Suwawa. Pembahasan juga diarahkan pada penyelarasan kebutuhan anggaran dengan prioritas pelaksanaan program dan kegiatan satuan kerja.
Konsultasi ini diharapkan dapat memberikan arahan dan solusi terhadap kebutuhan anggaran tambahan yang diusulkan, sehingga dapat mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas kedinasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Melalui kegiatan konsultasi tersebut, Pengadilan Agama Suwawa terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan anggaran secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta mendukung pelaksanaan tugas peradilan yang profesional dan berintegritas.
PA SUWAWA BISA
(Berintegritas, Inovatif, Sinergitas, Akuntabilitas)
“Mari bersama kawal integritas kami!!
Laporkan jika menemukan indikasi pelanggaran aparatur melalui https://siwas.mahkamahagung.go.id/“
Pelayanan Berintegritas, YESS! ��
Transaksional, NO! ⛔️
Follow dan kunjungi juga akun media sosial dan website PA Suwawa
Instagram : pasuwawa
Facebook : Pengadilan Agama Suwawa
Youtube : PA Suwawa
Tiktok : pa_suwawa
Website : www.pa-suwawa.go.id
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ptagorontalo
#pasuwawa #bisa
