Seputar Peradilan

Pengadilan Agama Suwawa: Memahami Layanan Status, Pemberhentian dan Hak Kepegawaian ASN Via Zoom Meeting

3

Suwawa–Selasa, (21/07/2026): Pengadilan Agama Suwawa mengikuti rapat koordinasi virtual yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Zoom Meeting dari Media Center masing-masing satker bersama seluruh Badan Peradilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama di lingkungan Mahkamah Agung, Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta PT Taspen, pada Selasa, 21 Juli 2026. 

Rapat yang diikuti oleh Sekretaris, Hartati Samsudin, S.Ag., Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana, Irmawaty Tambrin, S.Pd. dan seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama Suwawa ini fokus membahas penguatan dan percepatan kualitas layanan status, pemberhentian, serta pemenuhan hak kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Peradilan seluruh Indonesia.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Direktur Status dan Pemberhentian ASN Badan Kepegawaian Negara, Lia Roslina lebih menitikberatkan pada langkah konkret dalam memastikan status kepegawaian ASN selalu mutakhir. Prosedur pemberhentian ASN, baik karena pensiun maupun hal lain, menjadi sorotan khusus agar tidak menimbulkan disparitas data dan merugikan pegawai. Dengan pemutakhiran data secara berkala antara MA, BKN, dan PT Taspen, proses pengurusan hak-hak kepegawaian seperti Tabungan Hari Tua (THT) dan dana pensiun dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan transparan.

Langkah ini merupakan komitmen berkelanjutan dari pemerintah untuk memberikan pelayanan yang prima dan memastikan setiap ASN di bawah Mahkamah Agung RI mendapatkan kepastian hak kepegawaian secara tepat waktu.

Melalui penguatan sinergi ini, Mahkamah Agung berkomitmen penuh untuk mendorong seluruh satuan kerja di bawahnya agar lebih adaptif dan responsif. Pelayanan administrasi kepegawaian yang cepat, akurat, dan akuntabel diharapkan mampu meningkatkan motivasi internal aparatur demi menghadirkan pelayanan peradilan yang prima bagi masyarakat luas.

Follow dan kunjungi juga akun media sosial dan website PA Suwawa

Instagram: pasuwawa

Facebook: Pengadilan Agama Suwawa

Youtube : PA Suwawa

Tiktok: pa_suwawa

Webiste: www.pa-suwawa.go.id

@humasmahkamahagung

@ditjen.badilag

@ptagorontalo

#pasuwawa #bisa