Seputar Peradilan

Pengadilan Agama Suwawa Gelar Pembahasan Standar Pelayanan Bersama Stakeholder

0906 Zoomketua 11zon

Suwawa, 9 Juni 2026 – Pengadilan Agama Suwawa menggelar kegiatan pembahasan Standar Pelayanan Pengadilan Agama Suwawa bersama berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) pada Selasa (09/06/2026) bertempat di Aula Integritas Pengadilan Agama Suwawa. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WITA hingga selesai dan berlangsung secara luring maupun daring melalui platform Zoom Meeting.

Kegiatan tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Makbul Bakari, S.H.I., M.H., didampingi oleh Panitera Pengadilan Agama Suwawa, Muslih Tetenaung, S.H.I., M.H. Turut hadir dalam kegiatan ini berbagai unsur stakeholder, di antaranya perwakilan organisasi advokat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, serta perwakilan instansi dan lembaga terkait.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Suwawa menyampaikan bahwa pembahasan standar pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen pengadilan dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan. Melalui forum ini, Pengadilan Agama Suwawa membuka ruang partisipasi publik untuk memberikan masukan, saran, dan tanggapan terhadap standar pelayanan yang telah disusun.

Pembahasan difokuskan pada Standar Proses Penyampaian Layanan (Service Point) dan Proses Pengelolaan Layanan (Manufacturing) yang mencakup berbagai jenis layanan, mulai dari pendaftaran perkara, pelayanan e-Court, pelayanan bantuan hukum, informasi dan pengaduan, pengambilan produk pengadilan, hingga berbagai inovasi layanan yang dimiliki Pengadilan Agama Suwawa. Standar pelayanan tersebut disusun sebagai pedoman dalam memberikan layanan yang cepat, mudah, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selama sesi diskusi, para peserta memberikan berbagai masukan konstruktif terkait kemudahan akses layanan peradilan, peningkatan kualitas pelayanan, serta penguatan sinergi antara lembaga peradilan dengan masyarakat dan para pengguna layanan. Masukan yang disampaikan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan standar pelayanan agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Untuk memberikan kesempatan kepada stakeholder yang berhalangan hadir secara langsung, kegiatan ini juga disiarkan dan diikuti secara daring melalui Zoom Meeting. Dengan demikian, seluruh pihak tetap dapat berpartisipasi aktif dalam memberikan pandangan dan masukan terhadap standar pelayanan yang dibahas.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Suwawa berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara pengadilan dan para stakeholder dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang berkualitas, profesional, serta memberikan kemudahan akses keadilan bagi seluruh masyarakat.

PA SUWAWA BISA
(Berintegritas, Inovatif, Sinergitas, Akuntabilitas)

“Mari bersama kawal integritas kami!!
Laporkan jika menemukan indikasi pelanggaran aparatur melalui https://siwas.mahkamahagung.go.id/

Pelayanan Berintegritas, YESS!👍
Transaksional, NO!⛔️

Follow dan kunjungi juga akun media sosial dan website PA Suwawa
Instagram : pasuwawa
Facebook : Pengadilan Agama Suwawa
Youtube : PA Suwawa
Tiktok : pa_suwawa
Website : www.pa-suwawa.go.id
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ptagorontalo
#pasuwawa #bisa