Seputar Peradilan
Pelaksanaan Sidang Keliling Pada KUA Kabila Bone Bulan Juni tahun 2026

Suwawa-Rabu, 03 Juni 2026 bertempat pada KUA Kabila Bone Para Hakim Pengadilan Agama Suwawa Suci Kurnia Putri, S.H., Rois Fadzi Ahmad Ravi, S.H., Alviana Dwi Saraswati, S.H. dan Nur Sofiyah Gunawan, S.H serta Para Padmud dan Panitera Pengganti Pengadilan Agama Suwawa beserta para bagian administrasi telah melakukan sidang keliling yang berlokasi di Kantor KUA Kabila Bone Kabupaten Bone Bolango .
Sidang keliling ini bertujuan untuk memudahkan para pihak pencari keadilan dan meringankan para pihak dalam berperkara, apalagi sidang pada hari ini agenda Nya pembuktian dengan membawa saksi-saksi. sidang keliling yang dilaksanakan pada Kantor Urusan Agama Kabila Bone sangat memudahkan para pencari keadilan dari biaya transportasi yang dikeluarkan untuk mengikuti sidang sangat sedikit dibandingkan dengan harus mengikuti sidang pada kantor Pengadilan Agama Suwawa. sehingga besarnya biaya yang harus disiapkan untuk transportasi para saksi juga berkurang.
dengan demikian terpenuhilah pasal 2 ayat 4 UU 48 tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman yang berbunyi “Pengadilan membantu pencari keadilan dan berusaha mengatasi segala hambatan dan rintangan untuk dapat tercapainya peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan”. Semoga dengan adanya sidang keliling yang di selenggarakan oleh Pengadilan Agama Suwawa dapat memberikah kepuasan terhadapa pencari keadilan.
