Seputar Peradilan
Pengadilan Agama Suwawa Melaksanakan Penyembelihan Hewan Qurban

Suwawa-Jumat, 29 Mei 2026 dalam menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Keluarga besar Pengadilan Agama Suwawa telah Melaksanakan penyembelihan hewan qurban sebanyak 2 (dua) ekor Sapi. 2 ekor sapi qurban tersebut diperoleh dari 14 orang peserta yaitu Para Hakim dan Pegawai, Penyembelihan Hewan Qurban dilaksanakan dihalaman depan Kantor Pengadilan Agama Suwawa. Nantinya daging-daging qurban tersebut akan dibagikan kepada seluruh Pegawai dan masyarakat yang kurang mampu disekitar tempat tinggal para Hakim dan Pegawai.
Pelaksanaan Qurban pada Pengadilan Agama Suwawa selain memiliki Nilai Ibadah juga memiliki nilai kebersamaan dan kekeluargaan dilingkungan Pengadilan serta Masyarakat Sekitar, Hal ini terwujud dalam bentuk kebersamaan mulai dari menyembelih sampai dengan Mendistribusikan Hewan Qurban. Setelah Acara Penyembelihan dan distribusi Qurban selesai, dilanjutkan dengan makan bersama dengan seluruh Pegawai dan Keluarga Besar Pengadilan.
Dengan maknanya dapat meningkatkan Tali Silaturahmi dan keakraban antar sesama Pegawai, Kegiatan Penyembelihan Hewan Ini diharapkan menjadi Kegiatan Rutin Tahunan yang dilaksanakan Oleh Pengadilan Agama Suwawa untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan sebagai sarana untuk berbagi kepada sesama.. Aamiin.
