Seputar Peradilan
PENGADILAN AGAMA SUWAWA GELAR SIDANG KELILING DI DESA KOPI, SIDANGKAN TIGA PERKARA CERAI GUGAT

Suwawa. Selasa, 26 Mei 2026. Pengadilan Agama Suwawa melaksanakan kegiatan sidang keliling di Desa Kopi, Kecamatan Bulango Utara, Kabupaten Bone Bolango. Kegiatan tersebut dipimpin oleh hakim tunggal, Yang Mulia Alviana Dwi Saraswati, S.H., didampingi oleh Panitera Syamsiah Husain, S.H., dan Ridwan Mantu, S.H., sebagai bentuk pelayanan hukum kepada masyarakat yang berada jauh dari kantor pengadilan Agama Suwawa.
Dalam pelaksanaan sidang keliling tersebut, terdapat tiga perkara yang disidangkan, seluruhnya merupakan perkara cerai gugat. Sidang berlangsung dengan tertib dan lancar serta tetap mengedepankan asas sederhana, cepat, dan biaya ringan sebagaimana prinsip pelayanan peradilan.
Sidang keliling merupakan salah satu program pelayanan Pengadilan Agama Suwawa untuk mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat, khususnya warga yang berada di wilayah terpencil atau memiliki keterbatasan dalam menjangkau kantor pengadilan.
Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, sidang keliling juga memiliki manfaat bagi Pengadilan Agama Suwawa dalam meningkatkan efektivitas pelayanan publik. Dengan hadir langsung di tengah masyarakat, pengadilan Agama Suwawa dapat mempercepat penyelesaian perkara serta memperluas akses terhadap layanan hukum yang adil dan merata.
Kegiatan sidang keliling ini diharapkan dapat terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan.
