Seputar Peradilan
Guna Mengoptimalkan Penyusunan Dokumen Laporan Barang Kuasa Pengguna (LBKP) Tahun 2025 Pengadilan Agama Suwawa Melakukan Konsultasi Pada Pengadilan Tinggi Gorontalo

Suwawa-Rabu, 29 April 2026. Irmawaty Pammus Selaku Operator BMN Pengadilan Agama Suwawa melakukan kunjungan ke Pengadilan Tinggi Gorontalo dalam rangka konsultasi Penyusunan Dokumen Laporan Barang Kuasa Pengguna (LBKP) Tahun 2025.Kedatangan ini disambut baik oleh Nofi Kartianasari, A.Md Selaku Pengelola Data dan Informasi Pengadilan Tinggi Gorontalo.
Mengawali pertemuan ini Irmawaty Pammus menyampaikan bahwa adanya kendala-kendala dalam pelaksanaan Penyusunan Dokumen Laporan Barang Kuasa Pengguna (LBKP) Tahun 2025. Semoga dengan dilakukannya konsultasi ini, dapat membantu mempermudah dalam penyusunan Dokumen LaporanBarang Kuasa Pengguna (LBKP) Tahun 2025.pada Pengadilan Agama Suwawa, sehingga bisa memberikan yang terbaik dalam melaporkan Laporan Barang Kuasa Pengguna (LBKP) Tahun 2025.
