Seputar Peradilan
Rapat Kepaniteraan Pengadilan Agama Suwawa Bahas Permasalahan Teknis Perkara dan Administrasi

Suwawa, Rabu 8 April 2026 — Pengadilan Agama Suwawa melaksanakan kegiatan Rapat Kepaniteraan pada hari Rabu, 8 April 2026, bertempat di ruang Panitera Pengadilan Agama Suwawa. Kegiatan ini dimulai pada pukul 08.00 WITA dan diikuti oleh seluruh jajaran kepaniteraan.
Rapat tersebut dihadiri oleh Panitera, para Panitera Muda yang terdiri dari Panitera Muda Gugatan, Panitera Muda Permohonan, dan Panitera Muda Hukum, serta seluruh Panitera Pengganti, Jurusita, dan staf pendukung kepaniteraan. Kehadiran lengkap unsur kepaniteraan ini menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai permasalahan teknis yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas kepaniteraan, khususnya yang berkaitan dengan administrasi perkara dan persidangan. Beberapa isu penting yang menjadi perhatian antara lain terkait mekanisme pengajuan perkara tertentu, pemanggilan para pihak, pelaksanaan pemberitahuan putusan, hingga keseragaman penggunaan istilah dalam dokumen persidangan.
Selain itu, rapat juga menjadi forum untuk menyampaikan usulan solusi atas kendala yang dihadapi di lapangan. Di antaranya mengenai pengajuan perkara perubahan nama dalam buku nikah, kewajiban izin perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil, serta mekanisme pemanggilan melalui media elektronik apabila alamat para pihak tidak diketahui. Pembahasan ini merujuk pada berbagai regulasi terbaru yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas kepaniteraan.
Melalui rapat ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi serta peningkatan koordinasi antar seluruh aparatur kepaniteraan, sehingga pelaksanaan administrasi perkara dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan rapat berlangsung dengan lancar dan penuh semangat diskusi, serta diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum Pengadilan Agama Suwawa.
