Seputar Peradilan
“Ketua Pengadilan Agama Suwawa Hadiri Pembukaan Pameran Kampung Hukum 2026”

Jakarta - Senin, 09 Februari 2026. Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Noni Tabito, S.E.I., M.H., menghadiri pembukaan Pameran Kampung Hukum Mahkamah Agung RI Tahun 2026 yang digelar di Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta. Kegiatan tahunan ini mengusung tema “Pengadilan Terpercaya, Rakyat Sejahtera” dan menjadi bagian penting dari rangkaian Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI.

Pameran yang digelar selama dua hari, 9–10 Februari 2026 ini menampilkan berbagai inovasi, kebijakan, serta capaian kinerja lembaga peradilan dan kementerian/lembaga terkait. Melalui kegiatan ini, Mahkamah Agung berupaya memperkuat transparansi, meningkatkan edukasi publik, dan memperkenalkan perkembangan layanan hukum di Indonesia.

Pembukaan PKH 2026 dilakukan secara resmi oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Sunarto, S.H., M.H., didampingi oleh Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, Sekretaris Mahkamah Agung, serta Plt. Kepala Biro Hukum dan Humas MA RI. Prosesi pembukaan ditandai dengan pemukulan palu, sebagai simbol dimulainya seluruh rangkaian kegiatan pameran.
Dalam kegiatan ini, berbagai kementerian dan lembaga memamerkan kebijakan terbaru, inovasi digital, program unggulan, serta capaian kinerja di bidang hukum dan pelayanan publik melalui stand pameran interaktif. Tidak hanya itu, pengunjung juga dapat mengikuti beragam seminar, talkshow, serta kegiatan edukatif, yang memberikan pengalaman belajar langsung mengenai proses hukum, transformasi peradilan, serta pemanfaatan teknologi dalam layanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Suwawa menyambut baik pelaksanaan pameran ini sebagai ruang berbagi inovasi antar-peradilan. Ia menilai kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat transparansi, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memperluas pemahaman masyarakat tentang peran lembaga peradilan.
Pameran Kampung Hukum MA RI 2026 diharapkan dapat menjadi sarana edukasi publik sekaligus mendorong optimalisasi layanan peradilan demi mewujudkan badan peradilan yang lebih terpercaya dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.
