Seputar Peradilan

PENGADILAN AGAMA SUWAWA GELAR RAPAT

MATANGKAN TEKNIS PELAKSANAAN SIDANG ISBAT NIKAH

 WhatsApp Image 2026 02 06 at 16.29.05 11zon

Suwawa. Jum’at, 6 Februari 2026. Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Noni Tabito,S.E.I.,M.H., bersama para hakim, Panitera, Panitera Muda, serta Panitera Pengganti melaksanakan rapat persiapan pelaksanaan sidang isbat nikah yang akan digelar pada tanggal 13 dan 18 Februari 2026 yang bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Suwawa.

Rapat tersebut dilaksanakan di ruang kerja Ketua Pengadilan Agama Suwawa dan bertujuan untuk mematangkan seluruh rangkaian kegiatan agar pelaksanaan sidang isbat nikah dapat berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam rapat tersebut, dibahas secara rinci rundown pembukaan sidang isbat nikah di KUA Kecamatan Suwawa, mulai dari teknis pembukaan kegiatan, pembagian tugas masing-masing petugas, alur persidangan, hingga koordinasi dengan pihak KUA selaku lokasi pelaksanaan sidang. Pembahasan ini penting untuk memastikan setiap tahapan sidang dapat berjalan efektif serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.

Ketua Pengadilan Agama Suwawa dalam arahannya menekankan pentingnya kesiapan seluruh unsur pelaksana sidang, baik dari aspek administrasi, teknis persidangan, maupun pelayanan kepada para pihak. Dengan adanya persiapan yang matang, diharapkan sidang isbat nikah dapat berlangsung dengan tertib, efisien, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Rapat persiapan ini memiliki manfaat strategis, antara lain untuk menyamakan persepsi seluruh petugas, mengantisipasi kendala yang mungkin timbul di lapangan, serta memastikan koordinasi antar unsur berjalan optimal. Selain itu, rapat ini juga menjadi sarana evaluasi awal agar pelaksanaan sidang isbat nikah dapat berjalan sesuai dengan prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.