Seputar Peradilan
Pengadilan Agama Suwawa Hadir di MPP Bone Bolango: Permudah Akses Layanan Hukum Bagi Masyarakat

Suwawa, 5 Februari 2026. Dalam rangka meningkatkan pelayanan sekaligus wujud komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Pengadilan Agama Suwawa kembali hadir di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bone Bolango. Hal ini tidak lain bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan hukum, khususnya terkait dengan masalah perkawinan, perceraian, waris, dan masalah keagamaan lainnya.
Selain layanan tatap muka, Pengadilan Agama Suwawa juga memperkenalkan berbagai inovasi layanan digital seperti aplikasi e-AC, SI-PEBI, SI-RAKA, SI-TANDUK yang semuanya dapat diakses secara elektronik, serta beberapa layanan lainnya yang tersedia di gerai Pengadilan Agama Suwawa diantaranya konsultasi hukum, informasi prosedur berperkara, hingga pendaftaran perkara secara elektronik (e-Court) tanpa harus datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Suwawa.
Kehadiran petugas Pengadilan Agama Suwawa di Mall Pelayanan Publik dengan semua layanan yang disediakan ini tentu akan menghemat waktu dan biaya, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu atau akses.
Dengan partisipasi aktif di Mall Pelayanan Publik, Pengadilan Agama Suwawa terus berupaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hukum serta memberikan akses seluas-luasnya terhadap keadilan demi terwujudnya pelayanan publik yang efektif, efisien dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
