Seputar Peradilan

Pengadilan Agama Suwawa Ikuti Zoom Meeting Perhitungan dan Pengajuan Anggaran Gaji Hakim

 0601 ZoomTukin 11zon

Suwawa – Selasa, 6 Januari 2026. Pengadilan Agama Suwawa mengikuti kegiatan Zoom Meeting Perhitungan Anggaran Gaji Hakim dan Tata Cara Pengajuannya. Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam mendukung tertib administrasi keuangan serta pemenuhan hak dan kesejahteraan hakim.

Kegiatan zoom meeting tersebut diikuti oleh Kasubbag PTIP Nur Isna Ningsih Katili S.E. M.M. dan PPABP Dini Kurniawati S.T., yang memiliki peran dalam pengelolaan anggaran dan administrasi kepegawaian di lingkungan Pengadilan Agama Suwawa.

Zoom meeting ini diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta terkait mekanisme perhitungan anggaran gaji hakim, unsur-unsur yang menjadi komponen penghitungan, prosedur pengajuan anggaran, serta teknis pelaksanaan pembayaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pemaparan materi, dijelaskan secara rinci berbagai aspek teknis perhitungan gaji hakim, antara lain gaji pokok, tunjangan kinerja, tunjangan struktural atau fungsional, potongan-potongan yang berlaku, serta mekanisme penyesuaian dan kenaikan gaji berkala.

Selain itu, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai alur pengajuan anggaran gaji hakim, mulai dari tahap perencanaan, penyusunan dan kelengkapan dokumen, koordinasi dengan unit terkait, hingga proses verifikasi dan pencairan dana agar pelaksanaannya dapat berjalan tepat waktu dan sesuai prosedur.

Dengan adanya pemahaman yang baik mengenai perhitungan dan pengajuan anggaran gaji hakim, diharapkan pengelolaan administrasi keuangan dapat berjalan lebih tertib, akurat, dan akuntabel, serta mampu mendukung kesejahteraan hakim di Pengadilan Agama Suwawa.

Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga turut menunjang kelancaran operasional dan pelayanan di Pengadilan Agama Suwawa.