Seputar Peradilan

Wartawan Tribun Gorontalo Wawancarai Ketua Pengadilan Agama Suwawa Terkait Capaian Perkara Tahun 2025

 0501 Kunjungan 11zon

Suwawa, Senin, 5 Januari 2026 — Wartawan Tribun Gorontalo melakukan wawancara dengan Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Noni Tabito, S.E.I., M.H., terkait capaian kinerja Pengadilan Agama Suwawa sepanjang Tahun 2025. Wawancara tersebut berlangsung di kantor Pengadilan Agama Suwawa dalam suasana yang informatif dan terbuka.

Dalam keterangannya, Ketua Pengadilan Agama Suwawa menyampaikan bahwa selama Tahun 2025, jumlah perkara yang masuk dan ditangani oleh Pengadilan Agama Suwawa mencapai 1.009 perkara. Dari jumlah tersebut, terdiri atas 611 perkara gugatan dan 398 perkara permohonan, yang mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan agama dalam menyelesaikan permasalahan hukum keluarga.

Lebih lanjut, Noni Tabito menjelaskan bahwa dari keseluruhan perkara yang diputus pada Tahun 2025, terdapat pengajuan upaya hukum banding sebanyak 2 perkara serta pengajuan kasasi sebanyak 1 perkara. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar putusan Pengadilan Agama Suwawa dapat diterima oleh para pihak berperkara.

Ketua Pengadilan Agama Suwawa juga menegaskan komitmen seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berkeadilan, serta terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Melalui wawancara ini, diharapkan masyarakat memperoleh gambaran yang jelas mengenai kinerja dan capaian Pengadilan Agama Suwawa, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan agama sebagai institusi penegak hukum yang berintegritas.