Seputar Peradilan
PPPK Pengadilan Agama Suwawa Ikuti Overview Orientasi PPPK oleh Badan Strajak Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI

Suwawa, Selasa 2 Desember 2025 — Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama Suwawa mengikuti kegiatan Overview Orientasi PPPKtahap II yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Badan Strajak Diklat Kumdil) Mahkamah Agung RI.
Kegiatan overview yang dilaksanakan secara daring menghadirkan pemateri dari Badan Strajak Diklat Hukum dan Peradilan MA RI, dengan fokus utama pada penguatan pemahaman tentang struktur organisasi MA dan badan peradilan di bawahnya, kode etik dan disiplin pegawai, tata kelola administrasi peradilan, serta nilai–nilai dasar ASN.
Selain itu, peserta juga dibekali dengan panduan penggunaan aplikasi ELEARNING MAHKAMAH AGUNG, yang akan menjadi platform utama pelaksanaan orientasi tahap II secara daring. Melalui aplikasi ini, peserta akan mengikuti seluruh rangkaian orientasi, mulai dari materi pembelajaran, video, forum diskusi, hingga evaluasi.
Orientasi PPPK tahap II secara resmi akan dilaksanakan serentak pada tanggal 1Desember hingga 16Desember 2025,dan wajib diikuti oleh seluruh PPPK di lingkungan Mahkamah Agung, termasuk dari satuan kerja PA Suwawa.
Dengan pelaksanaan orientasi tahap II ini, diharapkan PPPK PA Suwawa dapat menjalankan tugas secara maksimal, memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, dan turut mewujudkan peradilan yang agung dan terpercaya.
