Seputar Peradilan
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Pengadilan AgamaSuwawa Ikuti Bimbingan Teknis Manajemen ASN

Suwawa - Kamis, 27 November 2025. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Pengadilan Agama Suwawa mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen ASN yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung Republik Indonesia, melalui aplikasi Zoom Meeting.
Kegiatan ini merupakan upaya peningkatan pemahaman dan kompetensi PPPK sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, khususnya mengenai hak cuti PPPK, perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), serta ketentuan disiplin PPPK.
Bimtek dibuka secara resmi oleh Pelaksana Harian Mutasi I Biro Kepegawaian Mahkamah Agung, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pemahaman regulasi dan manajemen kepegawaian bagi seluruh PPPK di lingkungan peradilan. Beliau menegaskan bahwa peningkatan wawasan mengenai hak, kewajiban, dan disiplin PPPK akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik di satuan kerja masing-masing.
Pada kegiatan ini, BUA Mahkamah Agung menghadirkan narasumber utama Wisudo Putro Nugroho, S.H., M.Kn., Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dalam paparannya, beliau menjelaskan secara komprehensif ketentuan manajemen PPPK, termasuk mekanisme cuti, layanan perlindungan jaminan sosial, serta penerapan disiplin yang harus dipatuhi oleh setiap PPPK.
Peserta dari Pengadilan Agama Suwawa mengikuti kegiatan ini dengan antusias, sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan pemahaman serta profesionalitas dalam melaksanakan tugas sebagai aparatur negara.
Dengan adanya Bimbingan Teknis ini, diharapkan seluruh PPPK di lingkungan Mahkamah Agung, termasuk pada Pengadilan Agama Suwawa, dapat melaksanakan tugas secara lebih profesional, tertib, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
