Seputar Peradilan
PENGADILAN AGAMA SUWAWA LAKSANAKAN SOSIALISASI PENCEGAHAN PERNIKAHAN DINI DI SMP NEGERI 1 BULANGO TIMUR

Suwawa. Kamis, 20 November 2025. Pengadilan Agama Suwawa kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya kalangan pelajar. Pada kegiatan penyuluhan yang berlangsung di SMP Negeri 1 Bulango Timur, Ketua Pengadilan Agama Suwawa diwakili oleh Panitera Muda Hukum, Hendri Bernando, S.H.I.,M.H., melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini kepada para siswa, guru, serta jajaran sekolah.

Kegiatan penyuluhan ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta didik terkait dampak negatif pernikahan dini dari sisi hukum, sosial, kesehatan, dan masa depan pendidikan. Dalam pemaparannya, Panitera Muda Hukum menjelaskan bahwa pernikahan dini menjadi salah satu faktor risiko munculnya berbagai persoalan keluarga, termasuk kerentanan terhadap perceraian serta masalah tumbuh kembang anak. Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Perkawinan mengatur batas usia ideal untuk menikah guna memberikan perlindungan maksimal kepada anak dan remaja.

Selain penyampaian materi dari Pengadilan Agama Suwawa, kegiatan ini juga dihadiri perwakilan dari Kementerian Hak Asasi Manusia. Narasumber dari Kemenkumham memberikan edukasi mengenai bullying, bentuk-bentuknya, serta dampak hukum yang dapat timbul bila tindakan tersebut dilakukan di lingkungan sekolah. Melalui penyampaian materi yang komunikatif, para siswa diajak memahami bahwa bullying tidak hanya berdampak pada psikologis korban, tetapi juga dapat berkonsekuensi hukum bagi pelaku.

Pihak sekolah memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Kepala SMP Negeri 1 Bulango Timur menyampaikan bahwa sosialisasi seperti ini sangat penting untuk membangun karakter peserta didik agar lebih memahami hak dan kewajiban sebagai pelajar, serta menjauhi perilaku menyimpang yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pengadilan Agama Suwawa berharap para pelajar memiliki pengetahuan yang lebih baik mengenai bahaya pernikahan dini dan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, serta bebas dari praktik bullying. Edukasi semacam ini akan terus digalakkan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dan dukungan terhadap upaya pemerintah dalam perlindungan anak.
