Seputar Peradilan
Kunjungan Kerja Balai Harta Peninggalan Makassar di Pengadilan Agama Suwawa

Suwawa - Senin, 17 November 2025 - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KEMENKUMHAM) RI - Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar yang dipimpin oleh Sitti Jusniah, S.E., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Pengadilan Agama Suwawa yang disambut secara hangat oleh Panitera Muslih Tetenaung, S.H.I., M.H. mewakili Ketua Pengadilan Agama Suwawa.

Kedatangan Tim BHP Makassar yakni sebagai Upaya tindak lanjut atas Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Agama Suwawa dengan Balai Harta Peninggalan Makassar Nomor: W26-A25/1356/KETUA/SK/VIII/2023 tentang “Penyampaian Salinan Penetapan/Putusan Perwalian dan Pelaporan Tindak Lanjut Pelaksanaan dan Pengawasan Perwalian, Balai Harta Peninggalan Makassar akan melaksakan Penyumpahan Wali atas anak dibawah umur”.
Tim BHP Makassar merupakan unit pelaksana teknis yang bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang salah satu fungsinya adalah “Melaksanakan penyelesaian masalah perwalian, pengampuan, ketidakhadiran dan harta peninggalan yang tidak ada kuasanya dan lain-lain masalah yang diatur dalam perundangan-undangan”.
Dan salah satu bentuk apresiasi Tim BHP Makassar kepada Pengadilan Agama Suwawa dengan memberikan Sertifikat penghargaan atas kerjasama dalam pengiriman berkas putusan atau penetapan perkara perwalian dan/atau pengampuan untuk pelayanan hukum hak keperdataan masyarakat oleh Balai Harta Peninggalan Makassar Tahun 2025.
Menutup kunjungannya, Tim BHP Makassar mengucapkan terimakasih kepada jajaran pimpinan Pengadilan Agama Suwawa atas sambutan yang sangat luar biasa dan dilanjutkan dengan foto bersama.
