Seputar Peradilan

PENGADILAN AGAMA SUWAWA LAKSANAKAN PENGANGKATAN SITA JAMINAN PERKARA 228/Pdt.G/2025/PA.Sww DI KECAMATAN TILONGKABILA

1711 SitaJaminan

Tilongkabila, Senin 17 November 2025 — Pengadilan Agama Suwawa melaksanakan kegiatan pengangkatan sita jaminan terkait perkara Nomor 228/Pdt.G/2025/PA.Sww yang diajukan Banding dengan Nomor 11/Pdt.G/2025/PTA.Gtlo. Kegiatan ini berlangsung di wilayah Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango.

Pelaksanaan pengangkatan sita dipimpin oleh Panitera Pengadilan Agama Suwawa Muslih Tetenaung S.H.I.,M.H., berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Agama Suwawa yang memerintahkan untuk mengangkat sita jaminan atas objek perkara setelah terpenuhinya syarat dan pertimbangan hukum yang ditetapkan.

Tim jurusita melakukan pemeriksaan lapangan dan memastikan seluruh tahapan berlangsung sesuai prosedur. Kegiatan ini dihadiri oleh kuasa Hukum Penggugat/Pembanding dan principal Tergugat/Terbanding serta perangkat pemerintah setempat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas proses peradilan.

Proses pengangkatan sita jaminan berjalan dengan lancar dan tertib. Jurusita kemudian menyusun dan menandatangani berita acara pelaksanaan sebagai bukti sah tindakan hukum tersebut.

Pengadilan Agama Suwawa terus berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang profesional, akuntabel, dan berintegritas bagi masyarakat.