Seputar Peradilan
Ketua Pengadilan Agama Suwawa Ikuti Tahapan Lanjutan Leaderless Group Discussion Penilaian Kompetensi Calon Wakil Ketua PA/MS Kelas IB dan Kelas II Tahun 2025

Suwawa, 14 November 2025 – Ketua Pengadilan Agama Suwawa mengikuti kegiatan Leaderless Group Discussion (LGD) sebagai tahapan lanjutan dari pelaksanaan Penilaian Kompetensi Calon Wakil Ketua Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah Kelas IB dan Kelas II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Unit Penilaian Kompetensi (Assessment Center) Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring (online).
LGD merupakan salah satu metode penilaian kompetensi yang bertujuan menggali kemampuan peserta dalam analisis masalah, kerjasama tim, komunikasi efektif, serta ketepatan dalam mengambil keputusan tanpa adanya pemimpin yang ditunjuk. Pada sesi tersebut, Ketua Pengadilan Agama Suwawa berpartisipasi aktif dalam diskusi, memberikan gagasan konstruktif, dan menunjukkan kemampuan kepemimpinan kolaboratif dalam situasi dinamis.
Penilaian kompetensi tahun 2025 ini diharapkan dapat menghasilkan calon wakil ketua PA/MS yang tidak hanya memenuhi standar profesional, tetapi juga memiliki integritas, kecakapan manajerial, dan kemampuan mengambil keputusan secara tepat dan proporsional.
Dengan mengikuti tahapan LGD tersebut, Ketua Pengadilan Agama Suwawa menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas kompetensi serta mempersiapkan diri untuk memberikan kontribusi yang lebih besar dalam meningkatkan kinerja peradilan agama di masa mendatang.
