Seputar Peradilan
PENGADILAN AGAMA SUWAWA BERIKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT BONE BOLANGO DI MALL PELAYANAN PUBLIK

Suwawa, Kamis 06 November 2025 – Pengadilan Agama Suwawa kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan turut hadir di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bone Bolango pada hari Kamis, 06 November 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Suwawa untuk mendekatkan akses layanan peradilan kepada masyarakat, khususnya dalam hal pelayanan administrasi dan konsultasi hukum di bidang perkara perdata Islam seperti perkawinan, perceraian, waris, hibah, dan lainnya.
Melalui keikutsertaan di Mall Pelayanan Publik, masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan seperti konsultasi hukum, informasi prosedur berperkara, hingga pendaftaran perkara secara elektronik (e-Court) tanpa harus datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Suwawa.
Kehadiran petugas Pengadilan Agama Suwawa di MPP Bone Bolango disambut antusias oleh masyarakat yang datang untuk mendapatkan informasi maupun melakukan pengurusan administrasi hukum. Layanan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum yang cepat, transparan, dan berkeadilan.
Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Noni Tabito, S.E.I., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan pelayanan di Mall Pelayanan Publik merupakan bentuk nyata implementasi visi dan misi Mahkamah Agung RI dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah diakses, modern, dan terpercaya.
“Melalui kehadiran kami di MPP, masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor pengadilan. Semua informasi dan layanan dasar bisa diakses langsung di sini. Ini adalah wujud komitmen kami dalam mewujudkan peradilan yang humanis dan melayani,” ujar beliau.
Dengan partisipasi aktif di Mall Pelayanan Publik, Pengadilan Agama Suwawa terus berupaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan serta mendorong terwujudnya pelayanan publik yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
