Seputar Peradilan

PA SUWAWA MENGIKUTI BIMTEK ZOOM JURUSITA : BAHAS SOP PERMOHONAN EKSEKUSI DI PENGADILAN AGAMA

0411 ZoomTukin1

Suwawa, Selasa 4 November 2025 — Pengadilan Agama Suwawa mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dengan tema “Standar Operasional Prosedur Permohonan Eksekusi di Pengadilan Agama”. Kegiatan ini diikuti oleh jurusita dan jurusita pengganti di lingkungan Pengadilan Agama Suwawa.

Kegiatan yang berlangsung interaktif ini juga diisi dengan sesi tanya jawab. Beberapa jurusita menanyakan kendala teknis di lapangan, seperti mekanisme eksekusi saat pihak termohon tidak kooperatif dan cara penyampaian aanmaning secara elektronik. Narasumber menjelaskan pentingnya koordinasi dengan kepolisian serta dokumentasi lengkap setiap tahapan pelaksanaan eksekusi.

Panitera Pengadilan Agama Suwawa, Muslih Tetenaung S.H.I, M.H., menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari program peningkatan kompetensi aparatur peradilan dalam rangka mendukung Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

“Melalui kegiatan daring ini, kami berharap seluruh jurusita memiliki pemahaman yang seragam tentang SOP permohonan eksekusi, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, tepat, dan transparan,” ujarnya.

Bimtek ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk menyusun peta alur SOP permohonan eksekusi di Pengadilan Agama Suwawa yang akan dijadikan pedoman kerja internal.