Seputar Peradilan
PENGADILAN AGAMA SUWAWA HADIR DI MALL PELAYANAN PUBLIK BONE BOLANGO UNTUK PERMUDAH AKSES INFORMASI HUKUM

Suwawa. Kamis 9 Oktober 2025. Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kemudahan akses informasi bagi masyarakat, Pengadilan Agama Suwawa hadir kembali di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bone Bolango. Kehadiran ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan yang cepat, transparan, dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
Melalui kehadirannya di MPP Bone Bolango, Pengadilan Agama Suwawa ingin mempermudah masyarakat yang membutuhkan informasi terkait berbagai jenis perkara di lingkungan peradilan agama, seperti perkara perceraian, pengesahan pernikahan, waris, wasiat, asal usul anak, serta perkara lainnya. Warga kini dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan mengenai proses hukum tanpa harus datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Suwawa.
Selain mempermudah akses masyarakat, pengintegrasian layanan Pengadilan Agama Suwawa dengan Mall Pelayanan Publik juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses pelayanan. MPP Bone Bolango sendiri merupakan pusat pelayanan publik yang menggabungkan berbagai instansi pemerintah dalam satu lokasi terpadu. Di tempat ini, masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan administrasi, mulai dari kependudukan, kesehatan, hingga layanan hukum, dengan sistem yang lebih cepat dan terintegrasi.
Pada hari ini, Leny Mardjun, S.H., bertugas mewakili Pengadilan Agama Suwawa sebagai petugas pelayanan di MPP Bone Bolango. Layanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WITA, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dan layanan secara langsung.
Dengan hadirnya Pengadilan Agama Suwawa di Mall Pelayanan Publik, diharapkan pelayanan peradilan agama semakin dekat dengan masyarakat, serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang prima, profesional, dan berintegritas di Kabupaten Bone Bolango.
