Seputar Peradilan
Pengadilan Agama Suwawa Gelar Rapat Lanjutan Monev Kepaniteraan: Fokus pada Penyempurnaan BAS Panitera Pengganti dan Amar Putusan Sidang
Suwawa, Jumat, 3 Oktober 2025 – Pengadilan Agama Suwawa kembali melaksanakan rapat lanjutan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepaniteraan bertempat di Ruang Media Center. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Noni Tabito, S.E.I., M.H., serta dihadiri oleh jajaran kepaniteraan dan hakim.

Dalam rapat lanjutan ini, fokus pembahasan diarahkan pada penyempurnaan keseragaman blangko Berita Acara Sidang (BAS) panitera pengganti. Ketua Pengadilan menekankan bahwa keseragaman format BAS sangat penting untuk menjaga kualitas administrasi persidangan, sehingga setiap dokumen yang dihasilkan dapat lebih akurat, rapi, dan sesuai dengan standar peradilan.

Selain itu, agenda rapat juga membahas secara khusus mengenai Amar Putusan hasil sidang. Diskusi ini bertujuan memastikan bahwa perumusan amar putusan dilakukan secara tepat, jelas, dan tidak menimbulkan multitafsir, baik bagi para pihak maupun dalam pelaksanaan eksekusi putusan.
Ketua Pengadilan dalam arahannya menyampaikan bahwa rapat lanjutan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Monev sebelumnya, dengan tujuan memperkuat komitmen bersama untuk meningkatkan mutu pelayanan peradilan. “Kita ingin memastikan setiap produk persidangan, baik BAS maupun amar putusan, memiliki keseragaman dan ketepatan sehingga tidak menimbulkan kendala di kemudian hari,” tegas beliau.
Melalui rapat lanjutan ini, diharapkan koordinasi antara panitera pengganti dan majelis hakim semakin solid, serta seluruh aparat peradilan di Pengadilan Agama Suwawa dapat terus meningkatkan profesionalisme demi terwujudnya peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.
