Seputar Peradilan
Sosialisasi terkait Pengelolaan BMN khususnya Penggunaan dan Pemindahtanganan BMN

Suwawa-Senin, 29 September 2025 bertempat di ruang kesekretariatan, Irmawaty Pammus Selaku Operator BMN, telah mengikuti Sosialisasi terkait Pengelolaan BMN khususnya Penggunaan dan Pemindahtanganan BMN yang diselenggarakan oleh KPKNL Gorontalo. Kegiatan Sosialisasi ini diikuti oleh Satuan Kerja di Wilayah Kerja KPKNL Gorontalo. Kegiatan dimulai pukul 10.00 WITA sampai dengan selesai.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat UND-92/KNL.1602/2025 yang bertujuan meningkatkan pemahaman serta tertib administrasi dan memperbaiki tata kelola dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya lalu dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala KPKNL Gorontalo Purwito sekaligus membuka langsung kegiatan Sosialisasi. Dalam sambutanya beliau menyampaikan bahwa KPKNL Gorontalo selaku Pengelola Barang akan melakukan kegiatan rutin berupa *Mohungguli* (Membangun Optimalisasi dan Harmonisasi bersama KPKNL Gorontalo untuk Lelang dan Aset secara Inklusif). yang Insyaallah akan diadakan sebulan sekali.
Acara kembali dilanjutkan dengan pemberian materi dari Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Wegig Nurdiansyah. Materi yang disampaikan terkait Pengelolaan BMN khususnya penggunaan dan pemindahtanganan BMN. Dalam penyampainya bahwa mana siklus pengelolaan BMN ada beberapa poin-poin yang harus diperhatikan dalam pengelolaan BMN diantaranya :
- Perencanaan Kebutuhan
- Penganggaran
- Pengadaan
- Penggunaan
Sebelum menutup kegiatan panitia memberikan kesempatan kepada para peserta untuk sesi tanya jawab.
