Seputar Peradilan
PENGADILAN AGAMA SUWAWA LAKSANAKAN MONEV DI BIDANG KESEKTARIATAN

Suwawa - selasa, 2 September 2025. Bertempat di Ruang Kesekretariatan Pengadilan Agama Suwawa, Sekretaris Ibu Hartati Samsudin, S.Ag., melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kesektariatan. Monitoring dan evaluasi adalah dua hal yang sangat penting dalam mengelola sebuah program atau kegiatan, termasuk dalam bidang kesekretariatan. Monitoring dilakukan untuk memantau dan mengawasi pelaksanaan kegiatan, sedangkan evaluasi dilakukan untuk menilai sejauh mana kegiatan tersebut telah mencapai tujuannya.
Rapat monitoring dan evaluasi ini diadakan setiap bulan sebagai bentuk koordinasi antara seluruh pegawai kesekretariatan di Pengadilan Agama Suwawa. Monitoring dan evaluasi yang termasuk salah satu program rutin pada Pengadilan Agama Suwawa dilaksanakan sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan. Hal ini menjadi wadah saling berbagi pendapat serta informasi juga salah satu indikator pemantauan kinerja di Pengadilan Agama Suwawa oleh pimpinan.
Rapat dibuka dengan arahan dari Sekretaris Pengadilan Agama Suwawa. Dalam arahannya, beliau menyampaikan informasi terkait tindak lanjut hasil pengawasan oleh Hakim Tinggi Pengawasan Daerah Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo yang telah dilaksanakan pada tanggal 26 Agustus 2025 dalam bidang kesekretariatan dan pembagian tugas dari masing masing Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja yang masuk dalam bagian kesekretariatan, monitoring dan evaluasi dapat dilakukan dalam berbagai aspek, seperti pengarsipan surat menyurat, pengelolaan administrasi, penyusunan laporan, pengelolaan dokumen, dan juga kebersihan.
