Seputar Peradilan

Pengadilan Agama Suwawa Melaksanakan Sidang Keliling di Desa Kopi

2107 Sidkel 

Bulango Utara, 21 Juli 2025 – Pengadilan Agama Suwawa kembali menunjukkan komitmennya untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui pelaksanaan sidang keliling. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Kopi, Kecamatan Bulango Utara, Kabupaten Bone Bolango.

Sidang keliling merupakan program dari Pengadilan Agama Suwawa untuk mendekatkan akses peradilan kepada masyarakat, terutama yang berdomisili jauh dari kantor pengadilan. Dengan diadakannya sidang keliling, masyarakat tidak perlu lagi menempuh jarak yang jauh dan mengeluarkan biaya transportasi besar menuju kantor pengadilan.

Pada pelaksanaan sidang keliling kali ini, perkara yang ditangani adalah perceraian dan permohonan perwalian anak. Suasana sidang berjalan lancar dan tertib. Masyarakat tampak menyambut dengan positif kehadiran hakim dan petugas pengadilan agama.

Proses persidangan dipimpin langsung oleh hakim Pengadilan Agama Suwawa, antara lain Noni Tabito, S.E.I., M.H., Suci Kurniawati Putri, S.H., dan Alviana Dwi Saraswati, S.H. Segala rangkaian kegiatan mulai dari pemanggilan perkara, pemeriksaan saksi, hingga putusan perkara dilaksanakan sesuai prosedur, namun tetap mengedepankan pelayanan ramah bagi para pihak.

Kegiatan sidang keliling sendiri menjadi agenda rutin bagi Pengadilan Agama Suwawa sebagai bentuk implementasi prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Selain menghemat waktu dan biaya bagi masyarakat, pelaksanaan sidang keliling juga memperkuat kehadiran pengadilan di tengah masyarakat.