Seputar Peradilan
KONSULTASI KE KPPN GORONTALO

Gorontalo, 9 Juli 2025 - Dalam rangka memastikan kelancaran administrasi dan keuangan di lingkungan Pengadilan Agama Suwawa, bersama Operator Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadilan Agama Suwawa, Isnanto Nugroho, S.Kom., M.M., dan Dini Kurniawati, S.T. serta didampingi Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Ibu Yerny Biahimo, S.E., melakukan konsultasi ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Gorontalo.
Kunjungan ini bertujuan unuk melakukan konsultasi teknis pembayaran kekurangan gaji hakim. Konsultasi ini dilakukan sebagai langkah klarifikasi agar proses administrasi penggajian dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam pertemuan tersebut, pihak KPPN memberikan penjelasan mengenai langkah yang tepat untuk menindaklanjuti hal tersebut serta prosedur penyesuaiannya dalam sistem SAKTI.
Melalui konsultasi ini, diharapkan kendala yang dihadapi oleh Pengadilan Agama Suwawa dalam tata kelola keuangan dan administrasi dapat segera teratasi. Langkah proaktif ini menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Suwawa untuk terus meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan anggaran serta pelayanan publik agar semakin tertib dan akuntabel.
