Seputar Peradilan
Diskusi HukumPengadilan Agama Suwawa

Suwawa, 8 Juli 2025, bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Suwawa dilaksanakan Diskusi Hukum yang diikuti oleh Hakim,Panitera,Panitera Muda,Panitera Pengganti,Jurusita,Pelaksana Kepaniteraan. Diskusi dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Suwawa Noni Tabito, S.E.I., M.H., diskusi ini berjalan cukup serius membahas hal-hal terkini terkait pelaksanaan persidangan dan penyelesaian perkara pada Pengadilan Agama Suwawa.Diskusi hukum kali ini menyangkut beberapa permasalahan seperti masalah perkara penetapan ahli waris yang harus dicantumkan peruntukannya dalam petitum, mengenai penambahan syarat mengajukan gugatan dengan melampirkan Kartu Keluarga, membahas format kepala BAS (Berita Acara Sidang) mengacu kepada SK dirjen badilag no 1465/dja.hk.05/sk/ix/2023,dengan catatan panitera sidang diganti panitera pengganti, tata letak Z cross, serta penyampaian panggilan (Relaas).
Diskusi Hukum ini ditutup dengan komitmen bersama untuk terus berupaya meningkatkan kualitas administrasi dan teknis yustisial di Pengadilan Agama Suwawa. Semua bertekad bahwa setiap langkah yang diambil akan berkontribusi pada terciptanya sistem peradilan yang lebih baik, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan adanya komitmen ini, diharapkan Pengadilan Agama Suwawa dapat terus memberikan pelayanan hukum yang berintegritas dan berkualitas tinggi.a
