Seputar Peradilan
Pengadilan Agama Boroko Lakukan Studi Banding ke PA Suwawa Terkait Aplikasi SILANDAK
Suwawa, 2 Mei 2025 — Dalam rangka peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan di lingkungan peradilan agama, Pengadilan Agama Boroko melaksanakan kunjungan studi banding ke Pengadilan Agama Suwawa pada Jumat, 2 Mei 2025 dalam rangka replikasi aplikasi SILANDAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) dengan fokus kegiatannya adalah pada penerapan aplikasi SILANDAK yang telah berhasil dikembangkan oleh PA Suwawa.
Rombongan dari Pengadilan Agama Boroko dipimpin langsung oleh Ketua PA Boroko, Ibu Kartiningsi Dako, S.E.I., M.H., didampingi oleh seorang pelaksana serta pranata komputer. Kedatangan mereka disambut hangat oleh Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Ibu Noni Tabito, S.E.I., M.H., beserta jajarannya.
Dalam sambutannya, Ketua PA Suwawa menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menjelaskan bahwa aplikasi SILANDAK merupakan inovasi internal yang merupakan implementasi dari MOU antara Pengadilan Agama Suwawa, DISDUKCAPIL Kabupaten Bone Bolango, dan Kementerian Agama Kabupaten Bone Bolango yang bertujuan untuk mendukung proses administrasi kependudukan yang lebih efisien, cepat, dan terintegrasi, khususnya dalam pelayanan perkara yang berkaitan dengan perubahan data kependudukan sehingga Masyarakat bisa mengambil langsung produk perubahan data seperti KK, KTP, dan Akta.
Selama kunjungan, tim dari PA Boroko mendapat pemaparan langsung mengenai latar belakang, pengembangan, serta teknis operasional aplikasi SILANDAK. Mereka juga berkesempatan melakukan sesi tanya jawab serta simulasi penggunaan aplikasi tersebut.
Ketua PA Boroko menyampaikan terima kasih atas penerimaan dan informasi yang diberikan. Beliau berharap studi banding ini dapat menjadi bekal untuk replikasi/mengimplementasikan sistem serupa di PA Boroko demi peningkatan pelayanan publik.