Seputar Peradilan
SOSIALISASI PENERAPAN ELECTRONIC TRACK RECORD (e-TR)
Suwawa, 9 April 2025. Bertempat di Ruang Media Center, Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Noni Tabito, S.E.I.,M.H., bersama Hakim dan seluruh tenaga Teknis Pengadilan Agama Suwawa mengikuti kegiatan sosialisasi terkait penerapan Electronic Track Record (e-TR) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo. Kegiatan yang dilaksanakan melalui Zoom ini mencakup dari pembinaan, pengenalan singkat, serta petunjuk teknis pengisian aplikasi e-TR.
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Nomor 724/DJA/TI.1.1.1/III/2025, yang diterbitkan pada tanggal 21 Maret 2025. Hal ini pula dilakukan dengan memperhatikan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 025/DJA/SK.OT1/I/2025 tentang Program Prioritas Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Tahun 2025 khususnya bidang penguatan integritas, serta untuk pemetaan dan penguatan kapasitas kinerja tenaga teknis peradilan agama.
E-TR adalah tambahan item penilaian implementasi aplikasi terbaru untuk menilai kompetensi dan perilaku tenaga teknis dalam penilaian kinerja satker Triwulan I Tahun 2025. Inovasi ini dikembangkan oleh Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis sebagai salah satu direktorat (eselon II) Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI. Upaya ini dilakukan untuk mendukung perkembangan teknologi dan digitalisasi di Lingkungan Mahkamah Agung RI yang terus melaju dengan pesat.
Melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh Hakim dan tenaga teknis Se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo dapat memperoleh ilmu bermanfaat mengenai terobosan Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI ini, agar profesionalisme dan integritas dapat terjaga.
