Seputar Peradilan

MONEV INOVASI PENGADILAN AGAMA SUWAWA

1202 MonevAplikasi

Suwawa | pa-suwawa.go.id

Suwawa, 12 Februari 2025. Pengadilan Agama Suwawa menggelar rapat monitoring dan evaluasi (monev) terhadap inovasi aplikasi yang digunakan oleh Pengadilan Agama Suwawa. Rapat yang berlangsung di Ruang Zona Integritas ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Ibu Noni Tabito, S.E.I.,M.H dan di hadiri Oleh seluruh Pegawai Pengadilan Agama Suwawa.

Dalam rapat tersebut, dilakukan evaluasi terhadap berbagai aplikasi inovatif yang telah dibuat untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Beberapa aplikasi yang menjadi fokus evaluasi meliputi:

  1. SIPAP’S (Aplikasi Pengembalian Sisa Panjar Pakai Struk) Aplikasi ini mempermudah pengguna dalam mengajukan pengembalian sisa panjar perkara dengan sistem digital yang transparan.
  2. SIKEPO (Aplikasi Penilaian Kinerja Pegawai Online) Sistem ini digunakan untuk memantau dan menilai kinerja pegawai secara daring.
  3. SI- SUSI. Sistem Pengelolaan Surat Menyurat Berbasis Web Aplikasi berbasis web yang memungkinkan akses dokumen dari mana saja, baik melalui browser maupun perangkat Android, serta dilengkapi dengan fitur notifikasi melalui Telegram.
  4. SI-PTSP (Sistem Informasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Platform ini menyederhanakan pelayanan administrasi di PA Suwawa dengan sistem terintegrasi.
  5. SIPANDUK Aplikasi pencatatan data penduduk yang dikembangkan oleh PA Suwawa bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bone Bolango.
  6. SILACU Sistem pelaporan kecurangan yang terintegrasi dengan Amplop Relaas Anti Korupsi.
  7. SILAYON Portal layanan online yang menghubungkan seluruh aplikasi pelayanan PA Suwawa.
  8. SIPENA (Sistem Informasi Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian) Aplikasi yang memberikan informasi terkait hak-hak perempuan dan anak setelah perceraian.
  9. SILAW (WhatsApp Pelayanan BotChat) Sistem pelayanan berbasis WhatsApp yang menggunakan chatbot untuk menjawab pertanyaan masyarakat.
  10. SI SARA (Aplikasi Syarat Berperkara) Aplikasi yang menyediakan informasi dan persyaratan dalam mengajukan perkara di PA Suwawa.

Dari hasil evaluasi, diketahui bahwa ada beberapa aplikasi masih aktif digunakan sementara ada pula yang mengalami kendala dalam implementasi dan membutuhkan perbaikan atau optimalisasi lebih lanjut. Ketua Pengadilan Agama Suwawa menekankan pentingnya pemeliharaan dan pengembangan sistem agar layanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal.

Dengan adanya monitoring dan evaluasi ini, diharapkan aplikasi-aplikasi yang dikembangkan dapat terus ditingkatkan efektivitasnya, sehingga pelayanan di Pengadilan Agama Suwawa semakin transparan, akuntabel, dan efisien.