Seputar Peradilan

SIDANG KELILING DI DESA KOPI

0402 Sidkel

Suwawa | pa-suwawa.go.id

Bone Bolango, 04 Februari 2025. Pengadilan Agama Suwawa kembali melaksanakan sidang keliling. Kali ini, sidang keliling digelar di Desa Kopi, Kecamatan Bulango Utara, Kabupaten Bone Bolango dengan jumlah enam perkara.

Sidang yang berlangsung pada hari ini dipimpin oleh hakim tunggal, masing-masing hakim yaitu Ibu Arini Indika Arifin, S.H.,M.H., dan Bapak Manshur Sudirman, S.H.I.,M.H., sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Pelaksanaan sidang keliling ini bertujuan untuk mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang memiliki keterbatasan dalam mengakses kantor Pengadilan Agama Suwawa secara langsung.

Selain jarak tempuh yang jauh, Desa Kopi dipilih sebagai lokasi sidang keliling karena banyaknya masyarakat Desa Kopi yang mengajukan perkara ke Pengadilan Agama Suwawa. Masyarakat Desa Kopi menyambut baik pelaksanaan sidang keliling ini karena sangat membantu mereka dalam menyelesaikan perkara tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor PA Suwawa. Mereka berharap program ini terus berlanjut dan semakin banyak masyarakat yang mendapatkan manfaatnya.

Dengan adanya sidang keliling ini, diharapkan akses terhadap layanan peradilan semakin mudah dan cepat, serta dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat.