Seputar Peradilan

PENGADILAN AGAMA SUWAWA MELKSANAKAN RAPAT TERKAIT PENYUSUNAN USULAN BASELINE TAHUN ANGGARAN 2026

1612 Rapat1

Suwawa | pa-suwawa.go.id

Suwawa, 16 Desember 2024. Pengadilan Agama Suwawa mengadakan rapat internal untuk membahas penyusunan usulan baseline Tahun Anggaran (TA) 2026. Rapat ini dilakukan untuk memastikan seluruh kebutuhan anggaran yang belum terpenuhi pada TA 2024 dan 2025 dapat diakomodasi dalam usulan baseline di tahun 2026.Rapat yang digelar di ruang sidang Pengadilan Agama Suwawa ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Ibu Noni Tabito, S.E.I.,M.H., dan dihadiri oleh seluruhhakim, panitera, sekretaris, serta staf Pengadilan Agama Suwawa.

1612 Rapat2

Salah satu pokok pembahasan utama adalah penyampaian instruksi bahwa usulan baseline 2026 baik Dipa 01 dan Dipa 04 wajib diajukan paling lambat tanggal 18 Desember 2024 melalui aplikasi E-IPLANS. Ketua Pengadilan Agama Suwawa menegaskan pentingnya proses ini, dengan menyampaikan bahwa usulan baseline harus mengacu pada kebutuhan yang benar-benar prioritas dan relevan, seperti belanja pemeliharaan inventaris perkantoran, perawatan gedung bangunan, belanja pegawai dan belanja modal yang mendesak yang perlu dipenuhi segera. Seluruh peserta terkait dihimbau untuk bekerja secara kolaboratif agar usulan yang disampaikan dapat memenuhi standar yang ditetapkan oleh Badan Urusan Administrasi.

Dengan adanya rapat ini, diharapkan Pengadilan Agama Suwawa mampu mengoptimalkan alokasi anggaran di masa mendatang, demi mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.